EVALUASI PEMBELAJARAN

Nama : Ulfa Handaliyani  /11901123 
Kelas. : PAI 4A
TUGAS : MAGANG 1 

ASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH 

A. Pengertian Evaluasi Pembelajaran 
 Kata evaluasi sering digunakan dalam pendidikan. Dalam konteks 
ini, evaluasi berarti penilaian atau pengukuran. Namun, banyak dari kita 
yang belum memahami secara tepat arti kata evaluasi, pengukuran, dan 
penilaian. Bahkan, banyak orang mengartikan ketiganya dengan satu 
pengertian yang sama. Hal ini karena orang hanya mengidentikkan 
kegiatan evaluasi sama dengan menilai. Karena biasanya, aktivitas 
mengukur sudah termasuk di dalamnya. Pengukuran, penilaian, dan 
evaluasi merupakan kegiatan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, 
dan dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara berurutan. 
 Pengukuran pada dasarnya merupakan kegiatan penentuan angka 
bagi suatu objek secara sistematik. Penentuan angka ini merupakan usaha 
untuk menggambarkan karakteristik suatu objek. Selain itu, pengukuran 
juga pada dasarnya merupakan kuantifikasi suatu objek tau gejala. Semua 
gejala atau objek dinyatakan dalam bentuk angka atau skor, dan objek 
yang diukur bisa berupa fisik maupun non fisik. Pengukuran objek fisik seperti berat badan, tinggi badan, luas
lapangan, jumlah siswa, dan lain sebagainy dilakukan secara langsug.
Sedangkan objek non fisik misalnya prestasi belajar, prestasi kerja,
kejujuran, percaya diri dilakukan secara tidak langsung, yaitu melalui
pemberian stimulus.
Atau dengan kata lain, pengukuran dapat diartikan sebagai suatu
proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas tertentu. Dalam
pengukuran harus menggunakan alat ukur (tes atau non- tes). Alat ukur
tersebut harus memiliki derajat validitas dan reliabilitas yang tinggi.
Dalam bidang pendidikan, psikologi, maupun variabel- variabel sosial
lainnya, kegiatan pengukuran biasanya menggunakan tes.2
Kegiatan evaluasi hasil belajar memerlukan data yang diperoleh
dari kegiatan pengukuran. Kegiatan pengukuran memerlukan instrument
yang diharapkan menghasilkan data yang shahih dan andal. Kegiatan
pengukuran dalam proses pembelajaran dapat dilakukan dalam bentuk
tugas- tugas rumah, kuis, ulangan tengah semester, dan akhir semester.3
Istilah penilaian merupakan alih bahasa dari assessment, bukan
dari istilah evaluation. Depdikbud mengemukakan penilaian adalah suatu
kegiatan untuk memberikan berbagai informasi secara berkesinambungan
dan menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai siswa. Kata “menyeluruh” disini mengandung arti bahwa penilaian tidak hanya
ditujukan pada penguasaan salah satu bidang tertentu saja, tetapi juga
mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai- nilai.
Sedangkan Gronlund mengartikan penilaian adalah suatu proses
yang sistematis dari pengumpulan, analisis, dan interpretasi informasi/
data untuk menentukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan
pembelajaran.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penilaian adalah
proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk
mengumpulkan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa dalam
rangka membuat keputusan- keputusan berdasarkan kriteria dan
pertimbangan tertentu.4
Penilaian harus dipandang sebagai salah satu faktor penting yang
menentukan keberhasilan proses dan hasil belajar, bukan hanya sebagai
cara yang digunakan untuk menilai hasil belajar. Kegiatan penilaian harus
dapat memberikan informasi kepada guru untuk meningkatkan
kemampuan megajarnya dan membantu siswa mencapai perkembangan
belajarnya secara optimal. Implikasinya adalah kegiatan penilaian harus
digunakan sebagai cara atau teknik untuk mendidik sesuai dengan prinsip
pedagogis. 
2. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran
 Evaluasi merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam
meningkatkan kualitas, kinerja, atau produktivitas suatu lembaga dalam
melaksanakan programnya. Melalui evaluasi akan diperoleh tentang apa
yang telah dicapai dan mana yang belum, dan selanjutnya informasi ini
digunakan untuk perbaikan suatu program.12
Evaluasi selalu mengandung proses. Proses evaluasi harus tepat
terhadap tipe tujuan yang biasanya dinyatakan dalam bahasa perilaku.
Dikarenakan tidak semua perilaku dapat dinyatakan dengan alat evaluasi
yang sama, maka evaluasi menjadu salah satu hal yang sulit dan
menantang, yang harus disadari oleh guru. Menurut Undang- Undang
Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Pasal 57 ayat (1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian
mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas
penyelenggaraan pendidikan kepada pihak- pihak yang berkepentingan di
antaranya terhadap siswa, lembaga, dan program pendidikan.13
Secara umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua.
Pertama, untuk menghimpun berbagai keterangan yang akan dijadikan
sebagai bukti perkembangan yang dialami oleh para siswa setelah mereka
mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain, tujuan umum evaluasi dalam pendidikan yakni memperoleh data pembuktian yang akan menjadi petunjuk tingkat kemampuan dan keberhasilan siswa dalam pencapaian berbagai tujuan kurikuler setelah  menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.  
Tujuan umum kedua dari evaluasi pembelajaran adalah mengukur  
Dan menilai efektivitas mengajar serta berbagai metode mengajar yang  telah diterapkan atau dilaksanakanoleh pendidik, serta kegiatan belajar  
Yang dilaksanakan oleh siswa.
Selain tujuan umum tersebut, evaluasi juga memiliki beberapa

Tujuan khusus. Pertama, merangsang kegiatan siswa dalam menempuh
Program pendidikan. Tanpa evaluasi, tidak mungkin timbul kegairahan
Pada diri siswa untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-
Masing. Kedua, mencari dan menemukan berbagai faktor penyebab
Keberhasilan maupun ketidakberhasilan siswa dalam mengikuti program
Pendidikan, sehingga dapat menemukan jalan keluar.15
Sedangkan menurut pakar evaluasi, Dr. Basrowi, tujuan evaluasi
Pada dasarnya digolongkan ke dalam empat kategori berikut:
a. Memberikan umpan balik terhadap proses belajar mengajar dan
Mengadakan program perbaikan bagi siswa.
 

Komentar